11 Kali Beraksi Curanmor di Batubara, 2 Anak Sergai Nginap di Sel

oleh -19 views
Kedua tersangka saat akan dipaparkan di Polres Batubara.(mdc)

BATUBARA, metrosergai.com– Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara berhasil meringkus 2 anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor belum lama ini.

Keduanya adalah Reddi dan Redi, warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis saat pemaparan pengungkapan kasus tersebut, Kamis (18/3/2021) mengatakan, kedua tersangka sudah seringkali beraksi di wilayah Kabupaten Batubara.

“Mereka ini sudah 11 kali beraksi dan spesialis di tempat keramaian pada malam hari,” katanya.

Sejumlah lokasi yang seringkali menjadi sasaran keduanya adalah ketika ada hiburan rakyat Jaran Kepang.

“Mereka melakukan aksinya menggunakan kunci palsu,” imbuh Kapolres Ikhwan Lubis.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 2 unit sepedamotor hasil curian dan kunci palsu yang digunakan tiap kali beraksi.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya,” tandas Ikhwan.

Sementara itu, kedua pelaku ketika ditanyai wartawan mengaku menjual setiap sepeda motor hasil curian seharga Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut biasanya digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sabu-sabu.

“Sebelas kali (mencuri), 2 kali gagal,” kata salah seorang tersangka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasa 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (mdc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.