Kualanamu, metrosergai.com-Sebanyak 2 kilogram sabu disita petugas Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, dari dua calon penumpang Air Asia tujuan Jakarta, Senin (5/4/2021).
Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
Kedua tersangka pelaku, yakni Sukri (31), warga Musi Banyuasin, Palembang dan Eka Putra Anjasmara (25), Jalan Mayzen LB Ravon, Desa Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Benar. Kedua penumpang diamankan petugas Avsec,” ujar Agoes saat dihubungi wartawan.
Agoes menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Avsec terhadap kedua penumpang, saat melewati area sekuriti check Point (SCP) lantai II.
“Petugas yang menaruh curiga kemudian melakukan pemeriksaan kepada dua pria itu. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu berjumlah 2,04 kilogram dari dalam sepatu masing-masing kedua penumpang,” ujarnya
Saat ini, sebut Agoes, kedua penumpang dengan barang bukti sabu diserahkan ke Polda Sumut. “Mereka sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya, dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya. (man/mbc)