Desa Lidah Tanah Gelar Musrembang Tahun 2022

oleh -13 views

METROSERGAI.COM

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang akan datang. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana satu tahun yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.Hal ini di sampaikan Muliyadi Siagian Tenaga Ahli Kabupaten Serdang Bedagai saat menghadiri Musrembang desa Lidah Tanah,Selasa(5/10)

Lebih lanjut Muliyadi menyampaikan Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa,namun masih banyak yang belum di optimalkan di desa ini, seperti sarana kesehatan, pendidikan KBM,lembaga pinjaman atau perkreditan dan taman bacaan,seluruh lembaga lembaga ini harus di kembangkan di desa ini agar bisa menjadi desa maju.tegas Mulyadi

Musrenbang Desa yang dihadiri oleh ketua BPD Juli Anwar beserta unsur BPD, lembaga desa,kades Usman SH,Tenaga Ahli Kabupaten Sergai Muliyadi Siagian,PDP/PDTI kecamatan Perbaungan Ahmad Jaiz, Hafiz Nasution,Plt Kasi PMD Muttaqin Syahputra SAP, Bhabinkantibmas Ipda D Hasibuan, tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan unsur perwakilan perempuan.

Kades Lidah Tanah Usman SH dalam sambutannya mengatakan,mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2021. Program-program yang tertunda, yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 karena adanya wabah Covid-19 akan menjadi prioritas dalam RKPDes Tahun 2022. Begitu juga program-program yang sifatnya reguler otomatis masuk dalam RKPDes.tegas Usman.

Lanjut Usman,selain menentukan prioritas yang masuk dalam RKPDes Tahun 2022, Musrenbang Desa juga menyepakati program-program tahun anggaran yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Program atau usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten ini lebih dikenal dengan istilah Daftar Usulan Rencana Kegiatan ( DURK ). Program yang diusulkan adalah program-program yang tidak dapat didanai oleh APBDes karena bukan menjadi kewenangan desa melainkan kewenangan kabupaten.kata Usman.

Sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melulu masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan lebih baik lagi ke depan. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa maju.Mungkin Musrembang hari adalah terakhir di masa jabatan saya sebagai kades Lidah Tanah,saya berharap kepada seluruh masyarakat desa Lidah Tanah agar menciptakan susana kondusif,aman dan nyaman dan harus jeli memilih dan menentukan sikap kepemimpinan di desa ini di masa yang akan datang,agar desa ini lebih maju dan berkembang lagi.tegas Usman.(Muk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.