MEDAN I METROSERGAI.com – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan progres positif.
Dan bahkan kini menjadi acuan nasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden RI Prabowo Subianto.
Polda Sumut memastikan seluruh proses pembangunan berjalan lancar, transparan, dan tanpa hambatan pendanaan seperti isu yang sempat beredar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa komitmen satuan wilayah di Sumut begitu tinggi hingga sejumlah polres mampu membangun lebih dari satu SPPG.
“Semua tahapannya sesuai instruksi pimpinan dan diawasi langsung Irwasda Polda Sumut. Prosesnya berjalan baik,” ujarnya.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, menambahkan bahwa sistem pendanaan SPPG sudah dirancang kuat melalui skema kemitraan resmi di tingkat polres.
Pendanaan dilakukan melalui kerja sama antara Satgas SPPG dan Primkopol.
Bila anggaran Primkopol belum memadai, dukungan bisa diajukan ke Bank Mandiri berdasarkan MoU resmi dari pusat.
“Semua ada landasannya. Jadi tidak benar kalau disebut ada kendala dana,” tegasnya.
Terkait sejumlah SPPG yang belum diresmikan, Irwasda menjelaskan bahwa hal tersebut murni terkait tahapan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Peresmian menunggu dana operasional dari BGN ini bertahap. Saat ini sudah ada 22 SPPG yang beroperasi dan jumlahnya akan terus bertambah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan SPPG di Sumut sama sekali tidak terganggu persoalan anggaran. “Pendanaan disokong oleh Primkopol dan investor, jadi aman,” katanya.
Lebih jauh, Irwasda menyampaikan bahwa SPPG di lingkungan Polda Sumut kini dijadikan pilot project nasional.
Spesifikasi bangunan, desain, hingga penerapan sistem keamanan pangan (security food) sepenuhnya mengikuti standar BGN.
“Setiap makanan yang diproduksi diperiksa menyeluruh, mulai dari proses pembuatan hingga pendistribusian,” tambahnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sebelumnya juga menegaskan fokus prioritas SPPG di daerah 3T (terjauh, terluar, terdalam).












