Polhukam

Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Silau Padang, Ketum ALISSS & LIRA Sumut Datangi Polres Tebing Tinggi

×

Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Silau Padang, Ketum ALISSS & LIRA Sumut Datangi Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI I METROSERGAI.com – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), memasuki babak baru.

Ketua Umum ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia), Zuhari, bersama Ketua Satgas Anti Korupsi DPW LIRA Sumut, Erwandi, mendatangi Polres Tebing Tinggi, Kamis (27/11/2025).

Untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi terkait laporan masyarakat (Dumas) Nomor: 08/LS/PM/IX/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Zuhari mengatakan bahwa penyidik meminta keterangan mengenai pihak-pihak yang dilaporkan dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2023–2024.

Khususnya pada kegiatan pembangunan jalan rabat beton di Dusun III dan IV Desa Silau Padang.

“Dalam laporan tersebut kami menduga adanya kerugian negara dalam pelaksanaan program pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan Dana Desa tahun 2023–2024,” ujar Zuhari.

Menurutnya, beberapa proyek diduga dikerjakan secara swakelola oleh pemerintah desa dan pihak pelaksana kegiatan.

Dalam aduan tersebut terdapat lima titik pekerjaan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023–2024.

Namun kondisi fisik jalan dilaporkan tidak berkualitas dan mengalami kerusakan meski belum genap dua tahun digunakan.

“Kualitasnya dipertanyakan. Jalan itu cepat rusak dan tidak sesuai dengan usia bangunan yang seharusnya,” jelasnya didampingi pengurus ALISSS, Edwin Yatim.

Sementara itu, Ketua Satgas Anti Korupsi DPW LIRA Sumut, Erwandi, menegaskan kasus ini harus ditangani serius dan diusut hingga tuntas.

“Kami berharap Polres Tebing Tinggi segera memanggil Kepala Desa Silau Padang dan seluruh pihak yang berkaitan.

Penegakan hukum harus berjalan,” tegas Erwandi didampingi Irwan Lubis dari Satgas Anti Korupsi LIRA Sumut.

Erwandi menegaskan, lembaganya akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi tersebut hingga ada kepastian dan kejelasan bagi masyarakat.(dwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *