MEDAN I METROSERGAI.com – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan ketelitian personel dalam menangani tindak pidana.
Polda Sumatera Utara menggelar Simulasi Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Pengolahan Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP), Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan di halaman depan Gedung Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Simulasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut dan melibatkan lintas fungsi kepolisian.
Sejumlah personel turut ambil bagian dalam kegiatan ini, di antaranya Tim Inafis Polda Sumut, petugas SPKT.
Serta piket fungsi yang meliputi Sabhara, Intelkam, Satreskrim, Lantas, Binmas, Propam, hingga Bid Labfor Polda Sumut.
Seluruh rangkaian simulasi dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai penanganan awal TKP secara terpadu dan sesuai standar operasional prosedur.
Wadir Reskrimum Polda Sumut menegaskan bahwa simulasi ini memiliki peran strategis dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapsiagaan personel saat menghadapi peristiwa pidana di lapangan.
“Penanganan TKP yang tepat sejak awal sangat menentukan keberhasilan proses penyelidikan dan penyidikan.
Melalui simulasi ini, setiap personel diharapkan memahami tugas dan perannya secara jelas, sehingga mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Menurutnya, kesalahan dalam penanganan TKP dapat berdampak serius terhadap proses hukum selanjutnya.
Oleh karena itu, pemahaman prosedur yang benar menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas penegakan hukum.
Selama simulasi berlangsung, seluruh unsur yang terlibat mempraktikkan langsung tahapan TPTKP dan Olah TKP dengan penuh keseriusan, mulai dari pengamanan lokasi, identifikasi awal, hingga koordinasi antar fungsi.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia Polri.
Guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.(mps)












