LANGKAT I METROSERGAI.com – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berkat kesigapan warga dan respon cepat kepolisian, pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Besitang.
Kapolsek Besitang, AKP Sugiono SH MH, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di depan rumah setelah menjemput anaknya dari sekolah.
Tanpa disadari, kunci kendaraan masih terpasang, sehingga memberi kesempatan bagi pelaku untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Aksi pelaku diketahui oleh suami korban yang langsung melakukan pengejaran.
Dengan bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Sugiono.
Informasi kejadian tersebut segera dilaporkan oleh Kepala Dusun kepada pihak Polsek Besitang.
Petugas piket Reskrim pun langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di tempat kejadian perkara, pelaku sudah berada dalam pengamanan warga dan mengalami sejumlah luka akibat amukan massa.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Setelah itu, pelaku digiring ke Mapolsek Besitang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diketahui berinisial DKM (40), warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN beserta satu buah kunci asli.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp11 juta.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
Namun kami mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Segera laporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110,” tegasnya.












