SERGAI I METROSERGAI.com – Pembangunan Jalan Lingkungan Rabat Beton di Dusun III dan Dusun II Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai sorotan.
Pasalnya, meski baru sekitar dua bulan selesai dikerjakan, kondisi badan jalan sudah ditemukan banyak retakan yang dinilai memprihatinkan.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2025 tersebut berada di bawah naungan Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Sergai.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp157.787.438. Jalan rabat beton itu memiliki panjang total sekitar 200 meter.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, lebar jalan di Dusun III Desa Pematang Setrak bervariasi, setelah dilakukan pengukuran berkisar antara 1,9 meter di sepanjang kurang lebih 150 meter.
Sementara di Dusun II, jalan rabat beton merupakan sambungan sepanjang sekitar 50 meter dengan lebar 3 meter.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Pratama Pembangunan Perkasa, yang beralamat di Jalan Setia Raya, Kompleks Stella Residence Blok AA No.6, Medan, dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 45 hari kalender.
Pekerjaan dinyatakan selesai pada Desember 2025.
Namun ironisnya, kondisi fisik jalan saat ini justru menimbulkan tanda tanya besar.
Retakan terlihat di sejumlah titik badan jalan, meski usia bangunan terbilang masih sangat baru.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia), Jaluluddin yang akrab disapa OK Naok, Senin (19/1/2026), menyampaikan keprihatinannya.
Ia menilai banyaknya retakan mengindikasikan adanya dugaan kualitas pengerjaan yang rendah.
“Dengan kondisi seperti ini, patut diduga kuat bahwa keretakan disebabkan oleh mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Kemungkinan campuran material yang tidak standar, serta lemahnya pengawasan selama pelaksanaan proyek,” ujarnya.
Ia menegaskan, indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut cukup kuat dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan.












