METROSERGAI.COM, Medan- Wali Kota Medan Rico Waas resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau E-Loket Pajak sebagai langkah Pemerintah Kota Medan mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Peluncuran E-Loket dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Pj. Sekretaris Daerah Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan, para kepala perangkat daerah Pemko Medan, camat se-Kota Medan, serta stakeholder dari unsur perbankan, perkebunan, jasa transportasi, jasa telekomunikasi, BUMN, BUMD, dan organisasi kemasyarakatan.
Rico Waas mengatakan digitalisasi pelayanan publik sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan lebih mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pemerintahan.
“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegasnya.
Menurut Rico Waas, E-Loket menjadi salah satu langkah Bapenda Kota Medan untuk menyederhanakan pelayanan dan mengintegrasikan data perpajakan. Pada tahap awal, aplikasi tersebut diterapkan dalam pelayanan pajak reklame dengan melibatkan sejumlah instansi yang memiliki keterkaitan data.
Rico Waas menyebutkan, integrasi diperlukan karena pelayanan perpajakan kerap berkaitan dengan data dari berbagai instansi. Tanpa sinkronisasi, masyarakat harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain hanya untuk melengkapi atau memperbaiki data.
“Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,” ujarnya.












