BINJAI I METROSERGAI.com – Langkah cepat Polres Binjai dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Binjai.
Respons sigap tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, H. Ronggur Raja Doli Simorangkir, S.Pd., M.A.
Menyusul pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan Satresnarkoba Polres Binjai di wilayah Kecamatan Binjai Utara, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sebuah lokasi di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Operasi ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Saat melakukan penyisiran di lokasi, petugas tidak menemukan orang di dalam gubuk yang menjadi sasaran kegiatan.
Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut meliputi tiga alat hisap sabu, 15 plastik klip kosong, dua korek mancis, serta enam pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop sabu.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian membongkar gubuk yang berada di area tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi dan keluhan warga sekaligus mencegah munculnya kembali lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
DPRD Apresiasi Kesigapan Polres Binjai
Anggota DPRD Kota Binjai, H. Ronggur Raja Doli Simorangkir, menyampaikan penghargaan kepada Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H.
Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, beserta seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.












