JAKARTA – METROSERGAI.com – Penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk terus bergulir.
Pada Selasa, 8 April 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengambil langkah penting dengan memeriksa dua saksi yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan salah satu tersangka utama, HL.
Dua orang saksi yang diperiksa adalah CL dan LL.
Menariknya, keduanya merupakan bagian dari lingkaran keluarga tersangka HL CL diketahui merupakan anak dari HL, sementara LL adalah istri dari tersangka tersebut.
Pemeriksaan terhadap anggota keluarga dekat ini menjadi sorotan publik karena mengindikasikan adanya upaya untuk mengungkap lebih dalam aliran dana, aset, atau informasi yang mungkin disembunyikan atau dialihkan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Yang selama ini dikenal fokus dan intensif menangani kasus-kasus korupsi besar berskala nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penyidikan yang menyasar dugaan korupsi besar-besaran yang terjadi dalam rentang waktu tujuh tahun, yakni sejak 2015 hingga 2022.
Kasus ini sendiri menyeret nama korporasi besar, salah satunya Refined Bangka Tin, yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi bersama sejumlah pihak lainnya.
Dugaan korupsi yang terjadi ditaksir telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar, mengingat timah merupakan salah satu komoditas strategis nasional dengan nilai ekspor yang signifikan.
Penyidik meyakini bahwa alur tata niaga timah yang diduga dimanipulasi atau disalahgunakan dalam lingkup PT Timah Tbk.
Tidak mungkin berlangsung tanpa keterlibatan berbagai pihak, termasuk individu-individu yang memiliki kedekatan personal maupun struktural dengan tersangka utama.
Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap keluarga tersangka HL dinilai krusial untuk memperjelas pola transaksi dan jejaring yang terbentuk selama bertahun-tahun.