Nasional

1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan: Bentuk Kepedulian Pemerintah, Bukan Alat Bungkam Kritik

×

1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan: Bentuk Kepedulian Pemerintah, Bukan Alat Bungkam Kritik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com – Sebuah angin segar datang bagi para jurnalis tanah air.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah kepemimpinan Menteri Maruarar Sirait meluncurkan program rumah subsidi khusus untuk wartawan.

Sebanyak 1.000 unit rumah disiapkan bagi para pewarta yang hingga kini belum memiliki hunian pribadi.

Program ini langsung mendapat sambutan hangat dari Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Menurutnya, program ini sangat relevan dan menyentuh kebutuhan nyata di kalangan wartawan.

“Lebih dari separuh dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia masih belum memiliki rumah sendiri,” ujar Hendry saat menghadiri pertemuan dengan Menteri Maruarar Sirait.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN di Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4).

Program Nyata untuk Para Penjaga Demokrasi

Rumah subsidi yang ditawarkan memiliki sejumlah keunggulan yang dirancang untuk benar-benar terjangkau.

Dengan uang muka hanya 1 persen dan harga maksimal Rp185 juta untuk wilayah Jabodetabek (Rp165 juta untuk luar Jabodetabek).

Program ini memungkinkan wartawan dengan penghasilan di bawah Rp8 juta (atau Rp13 juta untuk yang sudah menikah di Jabodetabek) untuk memiliki rumah layak huni.

Lebih menarik lagi, skema cicilan dibuat ringan dengan tenor hingga 20 tahun dan bunga tetap 5 persen.

Angsuran per bulan berkisar antara Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta.

Selain itu, pembelian rumah ini dibebaskan dari beban pajak seperti PPN, BPTB, dan PGB, menjadikannya lebih murah dibanding harga pasar.

Integritas Tetap Dijaga

Meski memberikan fasilitas yang sangat membantu, Menteri Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini sama sekali bukan bentuk upaya membungkam kritik.

Ia justru menantang para wartawan untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial mereka secara profesional.

“Program ini bukan alat untuk membungkam kritik.

Wartawan tetap harus menyuarakan kebenaran dan menjaga integritas profesi,” tegas Maruarar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *