Polhukam

Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Sumut,Sempat Diselamatkan Warga, Kini Dibekuk Kembali di Perbaungan

×

Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Sumut,Sempat Diselamatkan Warga, Kini Dibekuk Kembali di Perbaungan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan.

Setelah sempat lolos dari kejaran polisi karena diselamatkan sekelompok warga saat penggerebekan.

Seorang bandar narkoba bernama Ismail Nasution (58) akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.

Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ismail, yang sempat melarikan diri hingga ke wilayah Riau untuk menghindari kejaran aparat, akhirnya tak berkutik saat polisi kembali membekuknya.

Ismail bukanlah pelaku biasa.

Ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang sudah lama menjadi target operasi kepolisian.

Insiden yang membuat namanya mencuat ke publik terjadi pada 9 April 2025 lalu

Saat Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan terhadap lima pelaku peredaran narkoba di kawasan Jalan Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Dari lima orang yang diamankan, tiga berhasil ditangkap di lokasi.

Namun suasana berubah mencekam ketika sekelompok orang yang diduga merupakan simpatisan atau kaki tangan para pelaku menyerang petugas.

Mereka tak hanya melakukan penyerangan fisik, tetapi juga membakar dua unit sepeda motor dinas milik kepolisian.

Dalam kekacauan itu, dua tersangka, termasuk Ismail, berhasil melarikan diri.

Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari Polda Sumut.

Dalam waktu dua hari, tepatnya pada 11 April 2025, aparat kepolisian bersama unsur TNI melancarkan operasi gabungan skala besar di kawasan Bagan Deli.

Hasilnya, tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap aparat berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polres Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa insiden di Bagan Deli bukan sekadar gangguan biasa,melainkan bentuk nyata perlawanan terhadap hukum yang tak bisa ditolerir.

“Tindakan melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *