MEDAN I METROSERGAI.com – Polda Sumatera Utara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 pada Senin (14/7/2025) di halaman Markas Polda Sumut.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Jasa Raharja.
Operasi Dimulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025
Setelah apel, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli.
Fokus utama dari operasi ini adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan yang kerap terjadi akibat kelalaian pengendara.
“Pelanggaran kasat mata menjadi prioritas penindakan, seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara secara ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, dan sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang,” jelas Firman.
Pendekatan Humanis dan Teknologi ETLE
Meski tetap menindak tegas pelanggaran berbahaya, operasi kali ini akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
Sosialisasi, edukasi, dan patroli di titik-titik rawan menjadi bagian dari strategi operasi.
Untuk pelanggaran ringan, teguran akan diberikan, namun bagi pelanggaran berat, penindakan berupa tilang akan langsung diberlakukan.
“Kalau satu pengendara motor tidak pakai helm, kita beri peringatan.
Tapi kalau dua-duanya tidak memakai helm atau bahkan melawan arus, itu langsung kita tindak,” tegas Firman.
Selain tilang manual, Polda Sumut juga memaksimalkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang kini sudah terpasang di 10 titik strategis di wilayah Sumut, termasuk Simalungun.
Kamera ETLE beroperasi 24 jam dan secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas.
“Jangan meremehkan,siapa pun yang terekam kamera melanggar aturan, pasti akan diproses,” ujarnya mengingatkan masyarakat.
Sanksi Tegas untuk Kendaraan Overload dan Parkir Sembarangan
Firman juga menambahkan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih (overload) akan ditindak secara persuasif melalui teguran dan edukasi.