Daerah

Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

×

Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/8/2025). (Diskominfo Sumut).

METROSERGAI.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (7/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan Pemprov Sumut akan mengimplementasikan 5 misi yang menjadi pilar pembangunan, yakni (1) Peningkatan kualitas sumber daya manusia; (2) Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah; (3) Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; (4) Mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik dan ramah lingkungan; dan (5) Memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.

Adapun prioritas pembangunan di Sumut, lanjut Bobby Nasution, diarahkan pada 4 fokus yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur. Ditambah satu intervensi yang meliputi kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi dan industri, serta kawasan lain yang menjadi potensi keunggulan daerah.

Dengan begitu, dalam mewujudkan lima pilar pembangunan dimaksud, Pemprov Sumut menargetkan 6 pencapaian dalam pembangunan 5 tahun kedepan, yakni program unggulan bersekolah gratis (PUBG) untuk mendorong demokratisasi pendidikan dan memperluas akses inklusif, adil dan merata.

Kedua yaitu program berobat gratis yang memberikan pelayanan bagi seluruh warga Sumatera Utara. Ketiga jaminan kestabilan harga komoditi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Keempat, digitalisasi pelayanan publik cepat, responsive, handal dan solutif.

Kelima pembangunan infrastruktur terintegrasi dan fokus pada konektivitas jalan, irigasi dalam menguatkan ketahanan pangan. Serta keenam, program perlindungan rakyat melalui layanan Restoratif Justice berupa pendampingan hukum gratis dan pencegahan kriminalitas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *