Polhukam

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba di New Blue Star, Usul Penutupan Permanen untuk Putus Rantai Peredaran

×

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba di New Blue Star, Usul Penutupan Permanen untuk Putus Rantai Peredaran

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

Operasi yang digelar 27 Juli 2025 lalu berhasil mengungkap jaringan terorganisir di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star serta barak-barak narkoba di sekitarnya.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SH, SIK, berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menemukan sistem transaksi yang tertutup rapat, lengkap dengan ruangan khusus berfungsi sebagai loket narkoba, kode rahasia, dan daftar harga.

Di dalam THM, petugas mengamankan dua tersangka berinisial RZ dan KP beserta lima butir ekstasi.

Tak berhenti di sana, tim kemudian menelusuri jejak jaringan ke area perkebunan belakang yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.

Dari rangkaian operasi di tiga lokasi berbeda, enam tersangka diamankan bersama barang bukti mencengangkan:

1,43 kg ganja
16,02 gram sabu siap edar
19 bong (alat hisap)
6 unit timbangan elektrik
Uang tunai Rp 5,5 juta hasil penjualan
2 unit HT (radio komunikasi) milik tim pengawas jaringan

“Penemuan HT ini membuktikan jaringan ini berlapis dan memiliki sistem pengawasan yang ketat, bahkan setelah beberapa barak dibongkar dan dibakar sebelumnya,” tegas Calvijn dalam konferensi pers, Selasa (12/8).

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumut telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment.

Alasan penutupan antara lain keresahan masyarakat, tingginya pengaduan publik, pemberitaan viral, serta fakta bahwa lokasi ini menjadi pusat peredaran narkoba yang berpotensi memicu kejahatan lain.

“Penutupan ini penting demi melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban,” tegas Calvijn.

Warga kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan lokasi yang disegel benar-benar tidak kembali beroperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *