MEDAN I METROSERGAI.com – Tiga bangunan hiburan malam di Sumatera Utara, termasuk diskotek Marcopolo yang menyatu dengan markas Ormas Grib Jaya, akhirnya rata dengan tanah.
Pembongkaran dilakukan tim gabungan Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Pemprov Sumut setelah terungkap lokasi tersebut jadi sarang peredaran narkoba dan tak memiliki izin resmi.
Selain Marcopolo, diskotek Blue Star dan Cafe Duku Indah turut dihancurkan.
Operasi ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI.
Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenkopolkam, menegaskan pihaknya baru saja menggelar rapat bersama Forkopimda Sumut.
Untuk membahas langkah-langkah penanggulangan narkoba dan ormas yang terafiliasi premanisme.
“Kami apresiasi langkah strategis Pemprov Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, dan Kapolda Sumut.
Yang tegas menertibkan tempat hiburan malam yang digunakan untuk aktivitas narkoba, seperti Marcopolo, Blue Star, hingga Cafe Duku Indah,” ujar Desman, Kamis (21/8/2025).
Angka Pengguna Narkoba di Sumut Mengkhawatirkan
Desman menyoroti tingginya jumlah pengguna narkoba di Sumut. Berdasarkan laporan BNN, sekitar 10,49 persen penduduk Sumut atau 1,5 juta jiwa diduga terjerat penyalahgunaan narkoba.
“Ini angka yang sangat rawan. Karena itu, Menkopolkam Budi Gunawan memerintahkan kami turun langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menanggulangi persoalan narkoba sekaligus ormas yang menyalahgunakan legalitasnya,” tegasnya.
Ormas Bermasalah Terancam Dibubarkan
Kemenkopolkam juga menegaskan, ormas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba bisa dibubarkan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.
“Dalam pasal 59 hingga 63 jelas, ormas yang melanggar hukum bisa dicabut izin operasional, badan hukumnya, bahkan diberi sanksi pidana,” tambah Desman.
Perlawanan Ormas Saat Pembongkaran
Pembongkaran diskotek Marcopolo sekaligus markas Grib Jaya di Desa Namorubejulu, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (14/8/2025), sempat diwarnai perlawanan.