DELISERDANG I METROSERGAI.com – Warga Dusun Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, tak lagi bisa menahan amarah.
Gudang cangkang milik PT Universal Gloves yang berdiri tepat di belakang pemukiman mereka dituding menjadi sumber bencana: rumah retak-retak, air sumur berbau busuk, hingga kebisingan yang membuat hidup tak tenang.
“Setiap hari rumah bergetar seperti diguncang gempa kecil. Air sumur pun berubah bau, menyengat sekali. Apa ini bukan racun?” teriak seorang warga Gang Listrik, Minggu (28/9/2025).
Sejak pembangunan dimulai pada 15 April 2025, warga sudah melayangkan keberatan. Namun suara mereka seolah dianggap angin lalu.
Perusahaan hanya menebar janji dan sesekali membagikan sembako.
“Seolah-olah dengan sembako, mulut kami bisa dibungkam,” sindir warga Gang Sahabat.
Janji Tinggal Janji, Sekuriti Malah Menantang
Saat persoalan makin memuncak, perusahaan hanya mengutus perwakilan bernama Indra, Haryono, dan Hatta. Alasan klasik mereka: “Pimpinan masih di Singapura.”
Namun hingga 10 September 2025, tak ada solusi. Warga yang muak akhirnya nekat menghentikan aktivitas gudang.
Bukannya introspeksi, pihak keamanan perusahaan justru menantang warga berkelahi. Bahkan dua warga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan merusak alat berat.
“Ini keterlaluan! Kami yang jadi korban, malah dipolisikan,” kecam seorang tokoh masyarakat.
Kuasa Hukum Warga: Arogansi Perusahaan!
Kuasa hukum warga, Riki Irawan SH MH, menegaskan apa yang terjadi merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
“Rumah warga retak, kesehatan mereka terancam, air sumur tercemar. Tapi perusahaan justru mempolisikan warga. Ini pelecehan hukum!” tegas Riki.
Ia meminta aparat dan pemerintah daerah tidak berpangku tangan. “Ini sudah termasuk pelanggaran HAM lingkungan.
Negara wajib hadir, bukan malah membiarkan pemodal merajalela. Jika terus dibiarkan, warga siap menempuh gugatan perdata maupun pidana lingkungan.”
Pada 13 September 2025, puluhan warga kembali mendatangi gudang. Namun perwakilan perusahaan tak kunjung muncul, sementara aktivitas tetap berjalan.