Polhukam

Polda Sumut Perang Total Lawan TPPO: Selamatkan 133 Korban, Perkuat Edukasi dan Kolaborasi

×

Polda Sumut Perang Total Lawan TPPO: Selamatkan 133 Korban, Perkuat Edukasi dan Kolaborasi

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara menyeluruh melalui pendekatan edukasi, kolaborasi, dan penegakan hukum terpadu.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. Parulian Samosir, SH, MH, saat menjadi narasumber dalam talk show di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

Dalam paparannya, AKBP Parulian mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polda Sumut telah menangani 21 kasus TPPO dan mengamankan 33 tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, 133 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.

“Sebagian besar korban tergiur janji pekerjaan dan gaji besar di luar negeri. Namun pada kenyataannya, mereka justru menjadi korban eksploitasi tenaga kerja maupun seksual,” ujarnya.

Untuk mencegah bertambahnya korban, Polda Sumut kini memperkuat upaya edukasi dan sosialisasi bahaya TPPO di tingkat desa melalui para Bhabinkamtibmas.

Edukasi ini difokuskan agar masyarakat memahami risiko di balik tawaran kerja yang tidak jelas dan tidak resmi.

Selain itu, Polda Sumut juga aktif berkoordinasi dengan BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial, dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat provinsi.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan tikus, perbatasan, hingga jalur udara bisa lebih efektif,” tegasnya.

AKBP Parulian memaparkan bahwa negara tujuan utama korban TPPO asal Sumut adalah Malaysia dan Kamboja, dengan modus rekrutmen yang semakin beragam.

Tidak hanya sektor pertanian dan pabrik, tetapi juga online scamming dan judi daring yang kini marak dilakukan sindikat internasional.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam penanganan kasus TPPO internasional terletak pada proses pembuktian, karena pelaku dan korban kerap berada di luar negeri serta berkomunikasi melalui media sosial yang sulit dilacak.

“Meski begitu, kami terus berkoordinasi dengan KBRI dan aparat penegak hukum negara tujuan untuk memulangkan korban serta menjerat para pelaku utama,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *