MEDAN I METROSERGAI.com – Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Menggelar kegiatan penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para Pendamping Desa di Hotel Grand Mercure, Rabu (15/10).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Flora Nainggolan, S.H., M.Hum dari Kanwil Kemenkumham Sumut, Giyanto selaku Direktur Penguatan Kapasitas HAM.
Nurman Safar, M.Si., M.Si dari Kemendesa PDTT, Sidik Suyatno selaku Koordinator Provinsi Sumut, serta Ahmad Daulat Nasution (Korkab Serdang Bedagai), Azmi (Korkab Deli Serdang), dan Roni Neraswis (Korkab Langkat).
Peserta kegiatan terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari tiga kabupaten, yaitu Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai.
Dalam kegiatan ini, para narasumber menekankan pentingnya nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Pendamping Desa diharapkan tidak hanya berperan sebagai fasilitator pembangunan fisik, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang menjunjung tinggi martabat dan hak-hak warga desa.
“Pendamping Desa harus memahami bahwa pembangunan sejati adalah yang berkeadilan, inklusif, dan menghormati hak setiap individu,” ujar Flora Nainggolan dalam paparannya.
Sementara itu, Giyanto menambahkan bahwa penguatan kapasitas HAM bagi pendamping desa sangat penting agar program-program di desa dapat berjalan dengan prinsip partisipasi, transparansi, dan non-diskriminasi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para Pendamping Desa dapat menyalurkan nilai-nilai HAM ke masyarakat desa.
Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-harimulai dari pelayanan publik yang adil hingga pemberdayaan kelompok rentan.(red)