Polhukam

Aksi Mahasiswa Soroti Dugaan Sarang Judi Online di Apartemen Mewah Medan

×

Aksi Mahasiswa Soroti Dugaan Sarang Judi Online di Apartemen Mewah Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS).

Menggelar aksi damai di depan The Royal Condominium serta di Polda Sumatera Utara pada Selasa (2/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan terhadap pihak pengelola apartemen menyusul penangkapan 19 orang yang diduga merupakan bagian dari sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di salah satu unit apartemen tersebut.

Massa aksi tampak membawa spanduk dan menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Dalam orasinya, APMPEMUS menuntut transparansi dari manajemen apartemen terkait kasus tersebut.

Mereka juga mendesak agar pimpinan apartemen bertanggung jawab, bahkan mundur dari jabatan jika terbukti terlibat atau lalai hingga lokasi tersebut dijadikan tempat aktivitas ilegal.

Selain itu, massa meminta Kapolda Sumut untuk memanggil dan memeriksa pihak pemilik, manajemen, hingga direksi dan pemegang saham apartemen.

Mereka juga mendesak agar aparat kepolisian menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam operasional jaringan judol yang disebut-sebut memiliki koneksi internasional, termasuk ke Kamboja.

Tak hanya itu, APMPEMUS turut meminta Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi dan mencabut izin operasional apartemen jika terbukti menjadi tempat praktik perjudian online.

Mereka juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan, termasuk dugaan tidak adanya CCTV di area tertentu, yang dinilai memberi ruang aman bagi aktivitas ilegal.

“Kami ingin Sumatera Utara bersih dari praktik judi online yang merusak moral masyarakat. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!” teriak koordinator aksi dalam orasinya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Humas The Royal Condominium menyatakan bahwa manajemen tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian di dalam unit apartemen.

Mereka beralasan bahwa aktivitas di dalam kamar merupakan privasi penyewa, sehingga tidak berada dalam pengawasan langsung pengelola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *