TANJUNGBERINGIN – METROSERGAI.com – Pagi itu suasana masih lengang di Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.
Warga baru saja memulai aktivitas harian mereka ketika sebuah kejadian mencengangkan mengusik ketenangan kampung nelayan itu.
Kamera CCTV yang terpasang di rumah seorang warga berhasil merekam aksi seorang pria yang diam-diam menyusup ke kolam budidaya kepiting bakau dan mencuri puluhan ekor kepiting yang siap jual.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 05.10 WIB.
Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas seorang pria masuk ke area kolam milik Edy Syahputra (44), seorang wiraswasta setempat yang menggantungkan hidupnya dari budidaya kepiting.
Istrinya yang lebih dulu menyadari kehadiran sosok asing di layar monitor, langsung membangunkan Edy dan adiknya Daing Putra (39), untuk mengecek kejadian tersebut.
Tak membuang waktu, Daing Putra berlari ke arah kolam, namun pelaku keburu melarikan diri.
Di lokasi, hanya ditemukan satu karung goni plastik berisi 32 ekor kepiting yang ditinggalkan pelaku karena panik.
Sadar telah menjadi korban pencurian, Edy bersama Daing segera memeriksa rekaman CCTV dengan seksama. Hasilnya, mereka mengenali wajah pelaku.
Sosok itu tidak lain adalah warga sekitar sendiri, berinisial M D Alias A (24), yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari CCTV ke Jeruji Besi
Tak ingin kejadian itu berlalu tanpa keadilan, Edy melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Beringin.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/21/IV/2025/SPK/POLSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, mengerahkan tim opsnal Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan.
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu tengah bersembunyi di rumah adiknya, masih di kawasan Dusun II.
Polisi pun bergerak cepat. Sesampainya di lokasi, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, M D Alias A mengakui seluruh perbuatannya.