Polhukam

All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Jadi Senjata Utama Perangi Narkoba

×

All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Jadi Senjata Utama Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Perang melawan narkoba di Sumatera Utara kembali menorehkan capaian besar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara berhasil mengungkap 603 kasus sepanjang 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.

Dari operasi itu, polisi mengamankan 829 tersangka dengan barang bukti mencengangkan: 472,38 kg sabu, 32,37 kg ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kg ketamine, serta 5.393 liquid vape mengandung etomidate.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari Dirresnarkoba Polda Sumut, perwakilan Bea Cukai, BNNP Sumut, pemerintah daerah, hingga Kapolres di tiga wilayah.

Hal ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian.

Gerebek Sarang Narkoba dan Razia Hiburan Malam

Selain pengungkapan besar, jajaran Polda Sumut juga menggelar 77 kali gerebek sarang narkoba di titik-titik rawan.

Dari operasi itu, 68 kasus berujung proses hukum dengan 79 tersangka, sementara 20 pengguna yang terbukti positif lewat tes urine langsung direhabilitasi.

Tak hanya itu, razia di tempat hiburan malam juga menjerat 11 tersangka dari 6 kasus, dengan barang bukti 62 butir ekstasi.

Lokasi hiburan yang terjaring operasi antara lain Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), hingga Nirwana Karaoke (Batubara).

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, yang hadir mewakili Wali Kota, mengapresiasi langkah tegas aparat.

“Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba hanya bisa dicapai lewat kerja sama lintas sektor.

“Tidak bisa hanya satu sektoral yang bekerja. Penegakan hukum memang berada di hilir, tapi kalau bicara hulu hingga hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *