SERGAI I METROSERGAI.com – Kinerja Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi sorotan publik.
Menyusul adanya permintaan audit investigatif terkait laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS).
Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan, audit keuangan, pemeriksaan kinerja, hingga investigasi atas dugaan pelanggaran aturan.
Inspektorat Sergai diminta menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk pihak yang tengah diaudit.
Ketua Umum ALISSS, Zuhari, Rabu (25/2/2026), menegaskan pentingnya integritas dan keberanian auditor dalam mengungkap fakta.
Ia menyebutkan bahwa profesionalisme inspektorat sangat dibutuhkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Menurutnya, audit investigatif tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Inspektorat harus menjunjung tinggi kejujuran dan independensi agar hasil audit benar-benar objektif, kredibel, dan akurat.
Jika ada temuan penyimpangan ataupun potensi kerugian keuangan negara, jangan sampai ditutupi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Padahal, dalam dokumen yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), telah diatur secara rinci mengenai persyaratan, standar kualitas, jenis material, metode kerja, hingga hasil akhir yang harus dicapai dalam sebuah pekerjaan.
Karena itu, ALISSS berharap proses audit dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai aturan dan peruntukannya.
Dorongan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa peran APIP sangat strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.












