ALISSS Minta Kejari Sergai Periksa
Melihat kerusakan yang terjadi sangat cepat, ALISSS menduga adanya potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran proyek tersebut.
Kerusakan yang muncul sebelum mencapai usia enam bulan dianggap janggal dan berpotensi menimbulkan kerugian Negara.
“Kami minta Kejari Sergai segera memanggil semua pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perkim Sergai dan pimpinan perusahaan pelaksana proyek.
Ini harus diusut demi penyelamatan keuangan negara,” tegas Jaliludin, didampingi pengurus ALISSS lainnya, Edwin Yatim.
Menurutnya, laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Sergai akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.
Respons Pemerintah Desa
Kepala Desa PON, Andrianto, SP, saat dimintai tanggapan terkait keluhan masyarakat mengenai hasil proyek tersebut, tidak memberikan penjelasan rinci.
Ia hanya menyampaikan bahwa pihak desa tidak memiliki kendali penuh atas teknis pembangunan karena proyek tersebut langsung ditangani dinas terkait.(dwin)












