Pendekatan Diversi untuk Anak Bermasalah Hukum
Tak semua anak mampu menghindar dari jerat kenakalan.
Untuk mereka yang telah terlanjur bersinggungan dengan hukum, Dorma menegaskan bahwa pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas.
Mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Polri menerapkan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara di luar proses peradilan.
“Anak-anak yang terlibat kasus hukum tidak boleh serta-merta kita hukum seperti orang dewasa.
Mereka tetap memiliki peluang untuk diperbaiki, dibina, dan diarahkan kembali ke jalan yang benar,” tegas Dorma.
Polri, tambahnya, tidak hadir untuk menghukum, tetapi untuk mencegah dan membimbing.
Remaja Adalah Masa Depan Bangsa
Di akhir dialog, AKBP Dorma menyampaikan pesan penuh harapan kepada para remaja agar menjauhi lingkungan yang buruk dan memanfaatkan masa mudanya untuk kegiatan positif yang membangun masa depan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dengan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.
“Remaja hari ini adalah calon pemimpin esok.
Tugas kita bersama untuk menjaga mereka agar tidak terseret arus negatif,” pungkasnya.
Dengan program-program yang menyentuh berbagai aspek kehidupan remaja pendidikan, spiritualitas, dan pembinaan hukum Dit Binmas Polda Sumut.
Terus membuktikan bahwa kehadiran polisi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang merawat harapan generasi penerus bangsa.(mps)