Daerah

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, Disepakati Penggunaan Sekolah Bersama dan Proses Belajar Mulai Senin Depan

×

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, Disepakati Penggunaan Sekolah Bersama dan Proses Belajar Mulai Senin Depan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Bupati Deliserdang Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, unsur Forkopimda Deliserdang, serta para OPD Pemprov Sumut dan Deliserdang, saat melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah di Kantor Kepala Desa Petumbukan Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/7/2025). (Diskominfo Sumut)

METROSERGAI.COM, Deli Serdang – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah.

Antara lain disepakati penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/7/2025), dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara dan pimpinan Forkopimda kabupaten, serta Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.

Diketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/7), para siswa madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas, karena gedung sekolah disegel.

“Dari keterangan pihak Pemkab Deliserdang tadi, kita ketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” jelas Bobby.

Menurutnya dalam persoalan ini, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang. Jika ada, maka keduanya, baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah, sama-sama menjadi menang. Sehingga prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.

Sebagaimana dalam diskusi itu, diterangkan bahwa posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah.

Adapun bangunan yang ada, sejumlah 18 ruang belajar (rumbel), yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMPN 2 Galang sebanyak 10 kelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *