Sementara Plt Deputi Korsuo KPJ/Direktur Wilayah I Korsuo KPJ Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan survei ini dilakukan untuk mengukur risiko korupsi pada dimensi Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Anggaran dan Integritas Pelaksanaan Tugas berdasarkan responden internal, eksternal dan eksper.
“Tujuannya untuk mengetahui kondisi korupsi pada tata kelola Kementerian-Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi di kementrian-lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, Bupati/Walikota se-Sumut, para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, para Kasatgas, dan seluruh unsur KPK RI. ***