Dari enam titik galian empat di Tapanuli Selatan dan dua di Mandailing Natal masing-masing lubang diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas per hari.
Dengan harga emas batangan lokal (cukim) yang berkisar Rp2,6 juta per gram, omzet per hari ditaksir dapat mencapai Rp1,5 miliar.
“Informasi awal yang kami peroleh, satu titik bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas per hari.
Sementara ada beberapa titik aktif,” kata Sonny, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan penyelidikan sementara, aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan.
Kegiatan awalnya berada di wilayah Mandailing Natal sebelum meluas ke Tapanuli Selatan, memanfaatkan lokasi yang hanya dipisahkan aliran sungai.
Polda Sumut menegaskan akan terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemodal dan pengendali aktivitas tambang ilegal tersebut.(mps)












