Selain itu, dari 17 kecamatan yang ada, 14 BUMDes Bersama sudah berbadan hukum, dan 3 lainnya sedang menunggu penerbitan legalitas.
“Saya minta BUMDes dan BUMDes Bersama yang belum berbadan hukum segera menyelesaikan prosesnya agar bisa beroperasi secara penuh dan profesional,” tegasnya.
Bupati yang dikenal dengan program “Dambaan Mantab” (Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan) ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus mendukung sinergi antar desa agar BUMDes tumbuh menjadi pusat ekonomi rakyat yang berdaya saing,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada para Kepala Desa, Direktur BUMDes, serta Tenaga Ahli P3MD yang telah bekerja keras dalam mengembangkan lembaga ekonomi desa di Sergai.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2025.
Dengan menghadirkan empat narasumber, yaitu Bupati Sergai, Kepala Dinas PMD, perwakilan BPKP Provinsi Sumut, serta Tenaga Ahli P3MD.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kapasitas kelembagaan dan manajerial BUMDes dapat semakin kuat.
Sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan di desa-desa Sergai,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Akmal, AP, M.Si, para Kepala Desa, pengurus BUMDes, narasumber, serta undangan lainnya.(mcs)