Daerah

Bupati Sergai Dorong Sinergi Masyarakat untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

×

Bupati Sergai Dorong Sinergi Masyarakat untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini

DOLOKMERAWAN – METROSERGAI.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke beberapa kecamatan pada Selasa (11/3), dengan tujuan mensosialisasikan kebijakan daerah terkait optimalisasi penerimaan pajak.

Kunjungan tersebut dimulai di Kantor Camat Dolok Merawan, kemudian berlanjut ke Kecamatan Sipispis, dan diakhiri di Kecamatan Dolok Masihul.

Dalam setiap pertemuan, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini menekankan bahwa percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB harus menjadi prioritas.

Ia meminta para camat memastikan SPPT segera diteruskan kepada masyarakat setelah diterima dari pemerintah kabupaten, guna menghindari keterlambatan dalam pembayaran pajak.

Pajak sebagai Investasi Pembangunan

Bupati Darma Wijaya menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk investasi bagi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang disetor akan dikembalikan dalam bentuk berbagai proyek pembangunan, seperti perbaikan jalan.

Peningkatan fasilitas umum, serta pengembangan infrastruktur desa yang langsung berdampak pada kesejahteraan warga.

“Kalau pajak kita lancar, pembangunan juga pasti lancar.

Apa yang kita bayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” ujar Bang Wiwik.

Dengan pendapatan pajak yang optimal, Pemkab Sergai akan memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk merealisasikan program-program strategis yang mendukung visi Sergai Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan.

Peran Penting Camat dan Kepala Desa

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti peran camat dan kepala desa sebagai ujung tombak dalam menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak kepada masyarakat.

Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebijakan daerah dengan masyarakat, sehingga pemahaman dan kesadaran warga terhadap pajak dapat lebih meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *