Polhukam

Cemburu Membutakan Hati: Wanita Paruh Baya Tewas Dibunuh Kekasih, Jasad Ditemukan Terkubur di Kebun Sawit Labusel

×

Cemburu Membutakan Hati: Wanita Paruh Baya Tewas Dibunuh Kekasih, Jasad Ditemukan Terkubur di Kebun Sawit Labusel

Sebarkan artikel ini

Tak hanya itu, setelah menghabisi nyawa korban, tersangka juga merampas barang-barang milik Nurolom, termasuk cincin dan kalung emas, ponsel, serta sepeda motor.

“Beberapa barang dijual dan digadaikan,” ujar AKBP Aditya.

Hasil autopsi dari tim forensik RSU Rantauprapat memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum tewas.

Luka memar ditemukan di bagian kaki kiri, serta trauma di kepala dan rongga dada.

Dokter menyimpulkan penyebab kematian adalah asfiksia akibat benturan benda tumpul pada kepala dan punggung.

Sempat melarikan diri ke Jambi, pelarian Zefri akhirnya terhenti.

Pada 1 April 2025, polisi berhasil membekuknya di wilayah Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Saat diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik korban, seperti kerudung ungu, daster, pakaian dalam, gigi palsu, dan satu unit ponsel.

Kini, Zefri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 dan/atau 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi pengingat tragis bahwa rasa cinta yang tak sehat dan cemburu yang membabi buta dapat berujung pada tragedi mengerikan.

Di tengah kesedihan keluarga yang ditinggalkan, publik berharap agar proses hukum berjalan adil, serta memberi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *