Daerah

Dana Iuran “Merah Putih” dari Desa Dipertanyakan, Diduga Bebani Kepala Desa

×

Dana Iuran “Merah Putih” dari Desa Dipertanyakan, Diduga Bebani Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS), Dedek Susanto — yang juga menjabat sebagai Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sergai — menyampaikan keprihatinannya. Didampingi Sekretaris Umum ALISSS Muslim Lubis dan Wakil Sekretaris Budiman Manik, Dedek. (ist)

METROSERGAI.COM, SERDANG BEDAGAI – Isu mengenai iuran bertajuk “Merah Putih” tahun 2024 yang berasal dari desa-desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mulai mencuat ke permukaan.

Dana yang dikabarkan mencapai puluhan juta rupiah dari setiap desa tersebut, kini dipertanyakan peruntukan dan legalitasnya. Ironisnya, iuran ini justru disebut menjadi beban tambahan bagi para kepala desa.

Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi adanya penyetoran dana tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia mengakui telah menyetor dana iuran Merah Putih, namun tidak mengetahui secara pasti untuk apa dana itu digunakan. Menurutnya, kepala desa hanya diminta untuk mempertanggungjawabkan pengeluaran tersebut tanpa informasi yang jelas.

“Saya lupa kapan persisnya dana itu disetor, tapi jumlahnya memang lebih dari Rp20 juta per desa. Kami tidak tahu dana itu dipakai untuk program apa. Ini justru jadi beban tambahan dan menambah tekanan bagi kami para kepala desa,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS), Dedek Susanto — yang juga menjabat sebagai Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sergai — menyampaikan keprihatinannya. Didampingi Sekretaris Umum ALISSS Muslim Lubis dan Wakil Sekretaris Budiman Manik, Dedek menegaskan bahwa iuran tersebut perlu segera ditelusuri.

“Kita patut mempertanyakan legalitas dana iuran Merah Putih ini. Apakah iuran ini resmi atau ilegal? Apa dasar regulasinya? Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, untuk segera mengusut tuntas informasi mengenai dana ini,” tegas Dedek.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (8/7/2025) pukul 14.45 WIB, belum memberikan tanggapan terkait informasi dana iuran puluhan juta rupiah yang disebut-sebut berasal dari desa. Hingga pukul 16.02 WIB, belum ada balasan atas pertanyaan yang diajukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *