Polhukam

Diduga Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawit, PT DMK Dilaporkan Petani Plasma ke Kejari dan Polres Sergai

×

Diduga Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawit, PT DMK Dilaporkan Petani Plasma ke Kejari dan Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

Petani juga mendesak agar garis polisi dipasang di atas lahan HGU seluas 499,2 hektare dan seluruh aktivitas dihentikan sementara.

Tak hanya itu, Zuhari turut meminta Kejaksaan Agung RI melalui Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) untuk turun langsung ke lokasi.

Menyusul dugaan bahwa sebagian lahan tersebut merupakan kawasan hutan yang dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit.

Selain aspek kehutanan, petani juga meminta aparat menelusuri kewajiban pajak PT DMK beserta para penggarap lahan.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Kejari Sergai, Hafiz Akbar Ritonga, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan dan aspirasi yang disampaikan petani.

“Kami mohon diberikan waktu untuk mendalami permasalahan ini agar dapat memberikan pelayanan dan penanganan yang maksimal,” ujarnya.

Aksi pun berakhir dengan tertib, sembari petani berharap negara hadir memberikan keadilan atas konflik lahan yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun.(edwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *