Polhukam

Digempur Aparat Gabungan, Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan Diluluhlantakkan, 7 Orang Diciduk

×

Digempur Aparat Gabungan, Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan Diluluhlantakkan, 7 Orang Diciduk

Sebarkan artikel ini

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan penyusunan Berita Acara Interogasi (BAI).

Polda Sumut juga akan melakukan asesmen terhadap para pengguna, menggelar perkara, serta mendalami jaringan untuk mengungkap pemasok dan sindikat narkoba yang lebih luas.

Polda Sumatera Utara pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, demi mewujudkan Sumatera Utara yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *