Daerah

Dinas Pendidikan Sumut Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK 2025, Istilah Zonasi Diganti Domisili

×

Dinas Pendidikan Sumut Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK 2025, Istilah Zonasi Diganti Domisili

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) Alexander Sinulingga menjelaskan tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sumut, di kantornya, Jumat (2/5). (Diskominfo Sumut)

Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI.

Untuk jenjang SMA, seleksi jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30%. Jalur mutasi 5%, jalur domisili 30% dan jalur prestasi 35%. Sementara untuk SMK, seleksi jalur afirmasi 15%, jalur prestasi 10%, jalur domisili 10% dan jalur prestasi nilai rapor 65%.

Pendaftaran dilakukan, katanya, dilakukan secara online. Pendaftaran bisa diakses di spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id dan apispmb.disdik.sumutprov.go.id. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *