Daerah

Disdik Sergai Diduga Habiskan Rp1,5 Miliar untuk Konsumsi Rapat, ALISSS Laporkan ke Kejatisu

×

Disdik Sergai Diduga Habiskan Rp1,5 Miliar untuk Konsumsi Rapat, ALISSS Laporkan ke Kejatisu

Sebarkan artikel ini
Disdik Sergai Diduga Habiskan Rp1,5 Miliar untuk Konsumsi Rapat, ALISSS Laporkan ke Kejatisu. (win)

SERGAI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga menghabiskan anggaran fantastis hanya untuk biaya makan dan minum rapat. Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran konsumsi rapat tahun 2023 mencapai sekitar Rp1,5 miliar, sementara pada tahun 2024 kembali menyentuh angka Rp1,4 miliar.

Anggaran tersebut diklaim digunakan untuk pembelian snack, nasi kotak, dan air mineral dalam berbagai kegiatan rapat yang digelar oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Disdik Sergai. Besarnya nilai anggaran ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat.

Ketua Umum Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS), Zuhari, didampingi Wakil Ketua Dedek Susanto dan Sekretaris Umum Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pemborosan anggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin (23/6/2025), usai menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan Johor.

“Laporan kami sudah resmi diterima. Kami meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa pejabat terkait, termasuk Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), serta PPA (Pejabat Pengguna Anggaran) terkait anggaran konsumsi rapat tahun 2023 dan 2024,” ujar Zuhari, Selasa (24/6/2025).

Menurut Zuhari, berdasarkan penelusuran ALISSS terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP), ditemukan banyak kegiatan rapat dengan anggaran yang dianggap tidak masuk akal. Ia menduga kuat telah terjadi mark-up atau penggelembungan biaya dalam realisasi anggaran tersebut.

“Kami menduga ada penyimpangan anggaran. Nilai anggaran konsumsi rapat yang mencapai miliaran rupiah untuk dua tahun berturut-turut ini perlu diperiksa secara detail dan cermat,” tegasnya.

Zuhari menambahkan bahwa pihaknya percaya Kejatisu akan bersikap tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, tanpa rasa takut atau terpengaruh oleh jabatan para pihak yang diperiksa.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Sergai terkait laporan dan dugaan pemborosan anggaran tersebut.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *