Daerah

DPRD Sergai Sahkan Perubahan APBD 2025 dan Perda Perlindungan Petani

×

DPRD Sergai Sahkan Perubahan APBD 2025 dan Perda Perlindungan Petani

Sebarkan artikel ini

SEIRAMPAH I METROSERGAI .com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sergai di ruang sidang utama, Rabu (13/8/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang itu turut dihadiri Bupati Sergai H. Darma Wijaya.

Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Bapemperda.

Serta gabungan komisi yang telah memberikan saran dan masukan selama proses pembahasan kedua rancangan peraturan tersebut.

“Dengan disahkannya P-APBD 2025, kita memiliki landasan hukum untuk merealisasikan berbagai program dan kegiatan hingga akhir tahun, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sergai,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini menegaskan bahwa pelaksanaan APBD harus fokus pada pemenuhan kebutuhan langsung masyarakat.

Pembangunan sarana dan prasarana umum, serta infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi, disiplin, dan profesionalisme demi keberhasilan pembangunan.

Selain itu, Pemkab Sergai menyambut baik penetapan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani yang merupakan inisiatif DPRD.

Aturan tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memberikan perlindungan, dan menjamin rasa aman dalam berusaha tani.

“Kami percaya, dengan niat tulus, kemauan besar, dan kepedulian semua pihak, perubahan ke arah yang lebih baik akan kita capai,” tandasnya.(mcs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *