Polhukam

Dua Remaja Anggota Geng Motor Diciduk Jatanras Polda Sumut Terkait Aksi Begal di Hamparan Perak

×

Dua Remaja Anggota Geng Motor Diciduk Jatanras Polda Sumut Terkait Aksi Begal di Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini

BELAWAN I METROSERGAI.com – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Berhasil mengamankan dua remaja yang terlibat dalam aksi begal sadis di wilayah Hamparan Perak.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 18 Januari 2026, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SR (16) dan N (16).

Mereka diduga terlibat dalam aksi pembegalan yang terjadi pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025, di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH.

Menjelaskan bahwa korban saat itu sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

“Korban dipepet oleh lima orang pelaku yang membawa senjata tajam hingga hampir terjatuh.

Setelah korban berhenti, pelaku mengancam dan memaksa korban turun dari sepeda motornya,” ujar AKP Agus Purnomo.

Tak hanya membawa kabur sepeda motor, para pelaku juga mengambil tas milik korban yang disimpan di dalam jok kendaraan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan korban, Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih buron.

“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

Mereka melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya dan mengaku tergabung dalam kelompok geng motor Pasbar,” ungkap AKP Agus.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku seharga Rp8 juta melalui perantara rekan-rekannya.

Dari hasil penjualan tersebut, masing-masing pelaku memperoleh bagian sebesar Rp1 juta.

“Berdasarkan pengakuan para tersangka, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali di lokasi berbeda,” tambahnya.

Saat ini, SR dan N masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *