Polhukam

Duduk Santai di Rumah, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Perbaungan

×

Duduk Santai di Rumah, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Perbaungan

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Dua pria pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Saat sedang duduk santai di ruang tamu sebuah rumah di Dusun II, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Selasa malam (22/07/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan adalah S alias C (46), warga Dusun II, Desa Kesatuan, dan K P N alias P (33), warga Dusun I, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, MH langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA SH. Nauli Siregar, SH untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan kedua tersangka tengah duduk di ruang tamu rumah S alias C.

Tanpa perlawanan, keduanya langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Dari lantai di depan mereka, ditemukan satu dompet kecil warna hitam yang berisi:

1 plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu
14 plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu
1 bal plastik kecil kosong
2 pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop

Selain itu, petugas juga menyita 1 unit HP merk Oppo serta uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kanit Reskrim IPDA Nauli Siregar menyampaikan bahwa dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah bekerja sama dalam mengedarkan narkotika tersebut.

Keduanya kini telah diamankan di Polsek Perbaungan guna penyidikan lebih lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (23/07/2025).

Ia menyebutkan, narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam dompet pelaku memiliki berat kotor sekitar 2 gram.

“Penangkapan ini merupakan respons cepat atas keresahan warga.

Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujar IPTU Manullang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *