METROSERGAI.COM, Serdang Bedagai – Polemik pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai mulai mencuat ke permukaan.
Diduga, dana TPG untuk 456 guru dengan total sekitar Rp4 miliar hingga kini belum disalurkan. Informasi yang beredar menyebutkan, dana tersebut masih “diparkir” di rekening bank atas nama Dinas Pendidikan Sergai atau bahkan diduga telah digunakan untuk keperluan lain.
Guna mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, tiga orang wartawan dari media yang berbeda mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sergai pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 13.52 WIB.
Mereka berupaya menemui Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Agus Salim Berutu, S.Pd., M.M., untuk meminta klarifikasi.
Namun, Agus Salim Berutu enggan keluar dari ruangannya. Para wartawan yang menunggu dengan sabar selama hampir satu jam tidak juga diberi kesempatan untuk bertemu atau memperoleh keterangan, bahkan untuk sekadar wawancara singkat.
Tindakan tersebut menimbulkan kesan bahwa pejabat bersangkutan menghindar dari upaya konfirmasi terkait isu yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Padahal, sejumlah pertanyaan penting hendak disampaikan, seperti berapa jumlah guru yang telah menerima TPG Triwulan IV Oktober–Desember 2024, dan berapa yang belum menerima, serta apa penyebab tertundanya pencairan dana tersebut.
Karena tidak mendapat respons, ketiga wartawan akhirnya memutuskan meninggalkan Kantor Dinas Pendidikan Sergai tanpa memperoleh keterangan apa pun.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sergai, Raden Cici Sistiansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (9/6/2025) pukul 19.18 WIB, menyatakan bahwa dana TPG untuk tahun 2024 telah ditransfer ke Dinas Pendidikan dengan total anggaran sekitar Rp20 miliar.
“Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Sergai,” ujar Cici Sistiansyah dalam pesannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Sergai belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan penyaluran dana TPG Triwulan IV 2024.(win)