Dijelaskan Rico Waas, Surat Edaran tersebut tidak dicabut. Namun, jika diperlukan akan dilakukan penyempurnaan dengan mengakomodasi berbagai masukan tanpa menghilangkan esensi kebijakan.
dinamika persepsi di tengah masyarakat.
“Masukan tentu boleh diberikan. Kami akan mengakomodir semua pihak dan menyempurnakan Surat Edaran agar esensinya tetap terjaga serta bisa dipahami secara menyeluruh,” jelas Rico Waas.
Melalui pertemuan tersebut, Forkala dan FPK menegaskan sikapnya untuk berdiri bersama Pemko Medan dalam menjaga kondusivitas kota serta memastikan kebijakan yang diterbitkan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat luas.***












