BELAWAN I METROSERGAI.com – Perang besar melawan narkoba kembali membuahkan hasil di Sumatera Utara.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menumbangkan 238 kasus peredaran gelap narkotika hanya dalam kurun 1 Januari hingga 12 Agustus 2025.
Total 279 tersangka dibekuk, sementara barang bukti bernilai lebih dari Rp 52 miliar diamankan.
Hasil ini dipaparkan dalam konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8), yang dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirresnarkoba Polda Sumut, dan Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut menegaskan, langkah ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.
Dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar kepolisian menggelar “perang tanpa henti” melawan narkoba dari hulu hingga hilir.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci hasil sitaan: 28,74 kg sabu, 41.396 butir ekstasi, 13 kg ganja, 34 saset Happy Water, serta 150 cartridge liquid vape berisi etomidate.
Jumlah tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan 225.500 jiwa dari bahaya narkotika.
Salah satu kasus terbesar yang diungkap adalah penyelundupan 28 kg sabu dari Thailand yang dikemas dalam bungkus bertuliskan “Happy Water” melalui Pelabuhan Belawan.
Uji laboratorium memastikan isinya adalah narkotika golongan I jenis sabu.
Selain itu, polisi mengungkap tren baru peredaran vape cair yang mengandung etomidate zat obat keras yang mulai marak di Sumut.
Kapolres menegaskan komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme.
“Dengan sinergi aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, kami optimistis Sumatera Utara bisa terbebas dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres.(mps)