SERGAI I METROSERGAI.com – Gerak cepat jajaran Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali membuahkan hasil.
Seorang pelaku pembobolan sekolah dasar berhasil diamankan kurang dari 1×12 jam setelah laporan diterima polisi.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di SD Negeri No. 105412 Sei Bamban yang berada di Dusun I, Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kejadian dilaporkan pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/II/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Pelapor dalam kasus ini adalah Ade Irfansyah, S.Pd (40), seorang PNS yang berdomisili di Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Kronologis Kejadian
Kasus ini terungkap setelah saksi Suci Rahmadani, guru di sekolah tersebut, menghubungi pelapor pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dan melaporkan bahwa ruang perpustakaan sekolah telah dibongkar orang tak dikenal.
Sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor tiba di lokasi dan mendapati pintu ruang perpustakaan serta ruang aset dalam kondisi rusak.
Lemari dan loker guru tampak berantakan, serta satu unit kipas angin yang terpasang di dinding telah raib.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui sejumlah barang inventaris sekolah hilang, berupa 8 unit Chromebook, terdiri dari 5 unit merek Axioo dan 3 unit merek Acer.
Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sebesar Rp44.400.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Sergai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.
Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Hasilnya, pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M P alias Y (25), warga Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, di kediamannya.












