METROSERGAI.COM, Medan- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhamamd Bobby Afif Nasution bertemu dengan Pengurus Asosiasi Gerak Buruh untuk Sumatera Utara yang Kondusif, di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/9/2025).
Ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya, dalam rangka menyejahterakan para buruh dalam hal kenaikan upah dan kepemilikan rumah subsidi.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, penetapan kenaikan upah minimum harus diselaraskan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. “Secara pribadi, saya mendukung kenaikan upah minimum itu,” ucapnya.
Kenaikan upah buruh juga harus dilihat pada kemampuan para pelaku usaha, apalagi pada kondisi ekonomi saat ini. Bobby menerima laporan bahwa selama ini pelaku usaha harus menyiapkan setidaknya 30% dari anggaran untuk biaya tak terduga.
“Kalau memang upah buruh mau dinaikkan, tapi cost perusahaan yang bukan variabel dihilangkan, seperti kutipan preman, uang bongkar itu dihilangkan, maka anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan buruh. Kalau kita semua bergerak, kekompakan kita semua untuk kesejahteraan buruh,” ucapnya.
Untuk itu, Bobby mengajak kepada serikat buruh untuk menjaga kondusivitas di Provinsi Sumut. Salah satu caranya dengan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha, yakni mencegah terjadinya pungutan liar (liar) yang sering dialami oleh pelaku usaha.
Bobby kemudian menanggapi terkait program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, harga satu unit rumah subsidi tersebut maksimum Rp166 juta. Artinya, harga tersebut masih bisa diturunkan.
Untuk membantu para buruh, Pemprov Sumut akan menanggung biaya awal kepemilikan rumah subsidi tersebut, seperti biaya notaris dan propisi. Jika subisid ditiadakan, maka biaya awal yang harus dikeluarkan buruh bisa mencapai Rp8 juta. Namun, dengan adanya bantuan pemerintah maka biaya awalnya diperkirakan hanya Rp1,2 juta.
“Dari kuota KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sumut diberi kuota 15.000 unit. Dari jumlah ini ada kuota untuk para buruh. Sebelumnya sudah ada kuota untuk rumah para prajurit TNI AD,” katanya.