Untuk mekanismenya, Bobby meminta kepada REI agar membangun rumah tersebut tidak jauh dari kawasan industri. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tambahan biaya operasional bagi para pekerja.
“Kalau jauh, kasihan para buruh ini. Sudah bayar kredit rumah, ada tambahan ongkos ke pabrik karena lokasinya jauh. Kalau bisa cari di lokasi yang dekat,” usul Bobby.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Sumut CP Nainggolan menyampaikan tentang tuntutan kenaikan upah 8,5% sampai 10,5%. Menurutnya, kenaikan upah ini, akan berdampak terhadap kemampuan para pekerja dalam hal kepemilikan rumah subsidi.
“Kalau saat ini upah minimum sekitar Rp3,5 juta per bulan, paling tidak upah minimum mestinya minimal Rp4 juta per bulan,” kata CP Nainggolan.
Turu hadir pada pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhamamd Faisal Hasrimy, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, para elemen serikat pekerja, jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan. ***












