Daerah

Gubernur Sumut Terbitkan Surat Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi Terkait Hari Raya

×

Gubernur Sumut Terbitkan Surat Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi Terkait Hari Raya

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap sebagai narasumber pada Webinar bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumut untuk Sesi II Tahun 2025 dengan tema "Sucikan Hati Teguhkan Integritas, Tolak Gratifikasi" di ruang kerja Sekda Prov. Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (16/3/2026). (Diskominfo Sumut)

Ia menjelaskan, integritas seseorang dapat dijaga melalui berbagai langkah, antara lain memproteksi diri, membangun reputasi, menegakkan nilai integritas dalam tim, menjadi pribadi yang terus memperbaiki diri, menyederhanakan kompleksitas, mengedukasi tim dan keluarga mengenai media sosial, serta memperkuat internalisasi nilai, pola konsumsi dan investasi yang sehat, serta kepemimpinan 360 derajat.

“Gratifikasi ada dua jenis. Pertama, gratifikasi yang wajib dilaporkan dan kedua, gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan,” pungkasnya.

Webinar tersebut juga dirangkai dengan sesi diskusi yang diikuti oleh ribuan peserta yang berasal dari seluruh ASN di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *