Ia menjelaskan, integritas seseorang dapat dijaga melalui berbagai langkah, antara lain memproteksi diri, membangun reputasi, menegakkan nilai integritas dalam tim, menjadi pribadi yang terus memperbaiki diri, menyederhanakan kompleksitas, mengedukasi tim dan keluarga mengenai media sosial, serta memperkuat internalisasi nilai, pola konsumsi dan investasi yang sehat, serta kepemimpinan 360 derajat.
“Gratifikasi ada dua jenis. Pertama, gratifikasi yang wajib dilaporkan dan kedua, gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan,” pungkasnya.
Webinar tersebut juga dirangkai dengan sesi diskusi yang diikuti oleh ribuan peserta yang berasal dari seluruh ASN di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.**












