Lahan yang akan digunakan merupakan kebun salak milik masyarakat seluas sekitar dua hektare.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata Bupati, siap melakukan pembebasan lahan demi percepatan pembangunan hunian tetap.
“Pak Gubernur langsung menyampaikan bahwa pembebasan lahan masyarakat seluas dua hektare ini akan difasilitasi oleh Provinsi,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap pembangunan hunian tetap segera terealisasi agar warga korban bencana dapat tinggal di lokasi yang aman dan layak huni.***












