BELAWAN I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat aksi pengerusakan kaca bus pariwisata di kawasan Dermaga Bandar Deli, Pelabuhan Belawan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Pelaku berinisial DZ (31), warga Kelurahan Belawan I, ditangkap atas perbuatannya yang terjadi pada Rabu (14/1/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah helm, pisau sangkur, celana jeans yang dikenakan pelaku saat kejadian, dua unit telepon genggam, serta pecahan kaca bus yang dirusak.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH.
Mengungkapkan bahwa insiden bermula saat bus pariwisata milik Vina Travel hendak memasuki area parkir Dermaga Bandar Deli untuk menurunkan penumpang.
“Bus tersebut tiba-tiba dihadang oleh sekitar delapan orang pria. Salah satu pelaku kemudian memecahkan kaca bus menggunakan helm,” jelas AKP Agus Purnomo, Rabu (3/2/2026).
Akibat kejadian itu, sopir bus turun dari kendaraan dan sempat mengalami penganiayaan oleh para pelaku sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar. Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi.
Menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas salah satu pelaku dan mengetahui keberadaannya.
Tim yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K. kemudian melakukan penangkapan terhadap DZ.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah memecahkan kaca bus karena permintaan uang parkirnya tidak dipenuhi oleh sopir.
“Tersangka juga mengaku melakukan aksinya bersama tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah AKP Agus Purnomo.
Saat ini, DZ telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.












