Polhukam

Hanya Dalam Satu Jam, Polsek Teluk Mengkudu Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Sergai

×

Hanya Dalam Satu Jam, Polsek Teluk Mengkudu Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Sergai

Sebarkan artikel ini

Diperoleh informasi bahwa setelah api berkobar, NS terlihat buru-buru meninggalkan lokasi dengan membawa sebuah kantong plastik merah berisi pakaian.

Dugaan pelarian semakin kuat.

Tim Reskrim Polsek Teluk Mengkudu tak membuang waktu.

Sekitar pukul 02.00 WIB, hanya satu jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan NS di Jalan Besar Medan Tebing Tinggi.

Saat ditangkap, NS masih membawa plastik merah berisi pakaian yang diduga digunakan untuk melarikan diri.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu buah mancis merah merk Tokai, sepotong kayu bekas terbakar, dan setengah botol air mineral berisi cairan solar.

Semua barang bukti itu memperkuat dugaan bahwa NS memang sengaja membakar rumah korban.

Dalam keterangannya kepada penyidik di Polsek Teluk Mengkudu, NS mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena diliputi rasa sakit hati terhadap istri korban.

Ia menjelaskan bahwa dirinya membakar rumah adik kandungnya sendiri dengan cara menyiram karung goni dengan solar.

Kemudian menyelipkannya di dinding belakang rumah korban dan menyulutnya dengan mancis.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyatakan bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

Dan telah berkoordinasi dengan tim Puslabfor Cabang Medan untuk melakukan olah TKP lanjutan guna memperkuat alat bukti serta konstruksi hukum yang menjerat pelaku.

Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, yang ancamannya mencapai 12 tahun penjara.

Kasus ini tidak hanya menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik keluarga secara damai.

Tapi juga bukti nyata bahwa aparat kepolisian mampu bertindak cepat dan tepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *